Tangerang Selatan (Tangsel), April 2025 — Sebuah kasus dugaan korupsi kembali mencuat dan mengguncang publik. Kali ini, giliran pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan yang terseret dalam skandal besar. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Tangsel diduga menyelewengkan dana pengelolaan sampah sebesar Rp75 miliar, memicu penyelidikan mendalam dari aparat penegak hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pengelolaan lingkungan yang selama ini kerap luput dari sorotan, namun ternyata menyimpan potensi penyelewengan anggaran yang tidak kalah besar.
Modus Korupsi: Mark-Up dan Proyek Fiktif
Menurut laporan awal dari penyelidikan internal serta informasi dari sumber kejaksaan, dugaan korupsi ini dilakukan dengan berbagai modus, antara lain:
- Mark-up anggaran pengadaan armada pengangkut sampah.
- Pengadaan alat berat dan kontainer fiktif.
- Kontrak pengelolaan dengan pihak ketiga tanpa proses tender.
- Pembayaran rutin ke vendor yang tidak pernah melaksanakan pekerjaan.
Selama periode 2021 hingga 2023, total alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah di Tangsel mencapai lebih dari Rp200 miliar, di mana Rp75 miliar di antaranya diduga diselewengkan secara sistematis.
Laporan dari Masyarakat Jadi Pemicu Awal
Kasus ini mulai terbongkar setelah adanya laporan dari LSM lingkungan dan sejumlah warga yang mempersoalkan kondisi armada dan fasilitas pengelolaan sampah yang tak kunjung membaik, meskipun anggaran terus meningkat setiap tahunnya.
LSM Pantau Hijau Nusantara melaporkan adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan DLH dengan kondisi lapangan. Misalnya, disebutkan dalam laporan anggaran bahwa terdapat 12 unit truk sampah baru, namun hanya lima yang benar-benar terlihat beroperasi.
Tanggapan DLH Tangsel
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap membantu penegak hukum dalam investigasi.
“Kami tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Jika terbukti, maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kadis DLH Tangsel.
Namun, banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk “cuci tangan” karena dugaan korupsi ini melibatkan struktur internal DLH sendiri.
Peran Strategis Kabid Pengelolaan Sampah
Kabid Pengelolaan Sampah memiliki peran penting dalam menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) serta mengeksekusi kegiatan operasional pengangkutan dan pembuangan sampah. Posisi ini juga berperan dalam proses pengadaan, menjadikannya titik rawan penyalahgunaan kekuasaan.
Dugaan korupsi ini menunjukkan bagaimana seorang pejabat eselon menengah dapat memiliki akses penuh terhadap anggaran jumbo, tanpa kontrol ketat.
Respons Kejaksaan dan KPK
Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan telah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi sejak pekan lalu. Beberapa staf DLH, rekanan pengadaan, hingga mantan pejabat yang sudah pensiun ikut diperiksa.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau perkembangan kasus ini. Walau belum turun tangan langsung, KPK membuka peluang mengambil alih jika ditemukan unsur korupsi lintas daerah atau melibatkan jaringan lebih besar.
Dampak Lingkungan dan Layanan Publik
Masyarakat Tangsel mengaku heran mengapa sampah di banyak titik kota sering menumpuk, walau anggaran meningkat drastis. Sejumlah TPS (Tempat Pembuangan Sementara) terlihat overload, dan banyak armada tampak usang atau tidak beroperasi.
Jika anggaran Rp75 miliar benar diselewengkan, artinya potensi besar untuk peningkatan kualitas pengelolaan sampah telah hilang. Ini jelas berdampak pada kualitas hidup warga, terutama di daerah padat penduduk seperti Ciputat, Serpong, dan Pamulang.
Tanggapan Wali Kota dan DPRD
Wali Kota Tangsel belum memberikan pernyataan resmi. Namun, anggota DPRD dari Komisi C bidang anggaran menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap DLH.
“Anggaran pengelolaan sampah cukup besar. Jika terbukti ada penyimpangan, maka bukan hanya Kabid yang harus bertanggung jawab,” tegas Rudi Iskandar, anggota DPRD.
Desakan Masyarakat Sipil dan Netizen
Kasus ini viral di media sosial dengan tagar seperti #Tangsel75M, #KorupsiSampah, dan #BersihkanDLH. Warganet mengecam keras lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pejabat internal.
Beberapa warga bahkan menginisiasi petisi online di platform Change.org untuk menuntut transparansi anggaran DLH Tangsel dan audit total terhadap pengelolaan sampah.
Langkah Selanjutnya
Jika proses hukum berlanjut dan terbukti adanya korupsi sistematis, maka kemungkinan besar:
- Akan ada penahanan terhadap Kabid terkait.
- Pihak-pihak rekanan yang terlibat bisa dijerat pasal tindak pidana korupsi bersama-sama.
- Pemerintah daerah harus mengalokasikan ulang anggaran untuk pemulihan sistem pengelolaan sampah.
Kesimpulan: Korupsi di Balik Tumpukan Sampah
Kasus dugaan korupsi Kabid DLH Tangsel menjadi cermin betapa sektor-sektor yang tampak “biasa saja” seperti pengelolaan sampah, ternyata menyimpan potensi korupsi yang sangat besar.
Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki lingkungan dan kesehatan warga justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum tak bertanggung jawab.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan DLH Tangsel dari praktik-praktik korup, dan menjadi peringatan bagi seluruh pejabat daerah agar tak main-main dengan uang publik.
Nantikan berita selanjutnya dugaan korupsi Kabid DLH di Tangsel.
Responses (2)